Terancam Dimiskinkan, Doni Salmanan Nyatakan Akan Kooperatif

Terancam Dimiskinkan, Doni Salmanan Nyatakan Akan Kooperatif – Doni Salmanan mengatakan akan mengikuti semua prosedur dalam menangani kasusnya. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pencucian uang (TPPU).

Melalui kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus, suami Dinan Nurfajrina, menyatakan pada prinsipnya bersedia mengikuti seluruh proses dari pihak kepolisian, termasuk pemblokiran rekening dan penyitaan asetnya.

Beberapa rekening bank milik Doni Salmanan diketahui telah diblokir. Harta benda lain milik pria yang dikenal sebagai Crazy Rich asal Bandung itu dikabarkan akan disita oleh Bareskrim Polri.

Beberapa aset milik Doni Salmanan diketahui berada di Jawa Barat, seperti sebuah rumah di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, serta beberapa kendaraan mewah, baik roda dua maupun empat.

“Kita mengikuti saja dulu,” ucap Ikbar Firdaus, Sabtu (12/3/2022).

Ikbar Firdaus juga menegaskan kliennya akan bekerja sama dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. “Kita kooperatif mengikuti prosedur yang berjalan,” katanya.

Lebih lanjut Ikbar menegaskan, Bareskrim Polri juga akan memeriksa Dinan Nurfajrina, termasuk manajer Doni Salmanan. “Iya begitu rencananya, cuma waktunya belum tahu, baru dapat info dari Bareskrim-nya juga,” ujarnya.

Menurut dia, wanita yang baru saja menikah dengan Doni, Desember 2021 lalu itu, akan hadir dan akan memberikan keterangan kepada penyidik ​​Bareskrim Polri. “Insyaallah hadir, siap memberikan keterangan,” katanya.

Diketahui, selain Dinan, polisi juga akan meminta keterangan dari manajer Doni Salmanan dan saksi lainnya. “Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kita panggil. Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya,” kata Direktur Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang di platform Quotex. Doni Salmanan adalah tersangka pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.

Originally posted 2022-03-12 12:11:09.