Ustaz Khalid Basalamah Bakal Dipolisikan Terkait Ceramah Soal Wayang

Ustaz Khalid Basalamah Bakal Dipolisikan Terkait Ceramah Soal Wayang – Persatuan Dalang Indonesia (Pepadi) wilayah Banyumas Raya akan melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri. Ini menyusul viralnya video ceramah Khalid di media sosial yang mengatakan bahwa wayang itu haram dan lebih baik dimusnahkan.

Anggota Pepadi Banyumas Raya mengaku sering mendengar pernyataan bahwa wayang diharamkan dalam Islam. Namun, pernyataan memusnahkan benar-benar menyakiti mereka.

“Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran ‘lebih baik dimusnahkan’, ini sangat menyakitkan kami,” kata koordinator Pepadi Raya. Wilayah Banyumas, Bambang Barata Aji, dikutip dari Hops.id, Senin (14/2/2022).

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Pepadi Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Pepadi Kabupaten Banyumas serta para dalang Kabupaten Banyumas untuk mengambil sikap atas pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tersebut.

Ia mengatakan pengharaman Khalid Basalamah terhadap produk seni budaya wayang adalah ucapan yang sangat merugikan dan berbahaya.

“Lebih jauh lagi, dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat, bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, pernyataan Khalid Basalamah dapat menimbulkan upaya disintegrasi bangsa karena wayang merupakan produk seni budaya yang terdapat di berbagai suku bangsa nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, minuman wayang, dll.

Lebih lanjut terungkap bahwa wayang merupakan produk seni budaya yang mengalir dari waktu ke waktu dengan berbagai adaptasi dan pengayaan, sehingga tidak hanya ekspresi seni tetapi juga mengandung filosofi atau moral dan etika masyarakat yang terus maju.

Bahkan, lanjutnya, Wali Songo dalam menyebarkan agama Islam di Nusantara, khususnya di Jawa, juga menggunakan wayang sebagai sarana dakwah.

“Apa yang diharamkan oleh saudara Khalid Basalamah ini menepis produk pengislaman masyarakat Nusantara oleh para aulia. Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam,” kata Bambang yang juga Ketua Yayasan Dhalang Nawan.

Atas dasar itu, mereka akan melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait pernyataannya tentang wayang.

“Namun sebelumnya, kami memberi kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream maupun media sosial dalam waktu 2×24 jam sejak Minggu 13 Februari 2022,” katanya.

“Jika hal itu tidak dilakukan, kami bersama penasihat hukum akan melaporkan saudara Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 1 Maret 2022,” kata Bambang.

Originally posted 2022-02-14 14:46:09.