Ini Kata Polisi Sulsel Soal DJ Una yang Manggung Tanpa Prokes di Sidrap

Ini Kata Polisi Sulsel Soal DJ Una yang Manggung Tanpa Prokes di Sidrap – Viral di jejaring sosial Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una diduga bertindak tanpa protokol kesehatan (prokes) yang dikonsumsi Rp 240 juta di sebuah kafe di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan). Polisi kini tengah menyelidiki video viral tersebut.

Dalam video yang tersebar di TikTok, terlihat acara yang dihadiri DJ Una itu dipadati masyarakat. Acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Komang Suarta mengatakan hal tersebut tidak boleh terjadi. Pasalnya, kondisi pandemi COVID-19 masih mengkhawatirkan di Indonesia.

“Yang saya sampaikan, bahwa izin keramaian semasa Covid sudah dilarang oleh pimpinan untuk mengumpulkan massa. Yang kedua kegiatan itu harus sepengetahuan dari pada satgas Covid, izinnya dari satgas Covid,” kata Komang Suarta saat dihubungi wartawan.

“Kalau memang ada keramaian yang mengumpulkan orang banyak, itu bisa di bubarkan dari pihak Polri yang bekerja sama dengan Satpol PP dan TNI,” lanjutnya.

Terkait pelanggaran yang terjadi, Komang Suarta belum bisa memastikan. Polisi akan memeriksa.

“Ya nanti dilihat ada izinnya nggak. Kalau sesuai dengan apa yang dilakukan Polrestabes kan menimbulkan keramaian orang banyak tidak memakai masker kan dilakukan pemeriksaan. Lalu dibubarkan oleh Polrestabes, jadi tersangkanya adalah panitianya,” pungkas Komang Suarta.

Sebelumnya, video penampilan DJ Una tersebar di internet. DJ Una terlihat sangat menikmati penampilannya saat menyerahkan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Total saweran yang diperoleh DJ Una disebut-sebut mencapai Rp 240 juta. Tapi DJ Una hanya menerima 84 juta, sisanya seharusnya dibagi.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari DJ Una terkait hal tersebut.

Originally posted 2022-03-06 11:38:16.