Terkait Aliran Dana Indra Kenz, Bareskrim Akan Periksa Deddy Corbuzier

Terkait Aliran Dana Indra Kenz, Bareskrim Akan Periksa Deddy Corbuzier – Presenter dan Youtuber kondang, Deddy Corbuzier, akan diperiksa polisi terkait aliran dana dari Indra Kenz. Seperti diketahui, Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan dan taruhan online melalui aplikasi Binomo.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara. Namun, dia belum bisa memastikan waktu pemanggilan tersebut.

“Kalau memang ada kaitannya pasti kami panggil yang bersangkutan (Deddy Corbuzier). Nanti kami pasti sampaikan,” kata Kombes Chandra Sukma Kumara saat dihubungi Selasa, 22 Maret 2022.

Deddy Corbuzier menerima Rp 150 juta dari Indra Kenz. Namun, uang tersebut tidak masuk ke kantong pribadi sang youtuber, melainkan sebagai hadiah pertandingan catur antara Dewa Kipas dan GM Irene yang berlangsung pada Maret 2021.

Mantan suami Kalina Ocktaranny mengaku akan mengambil uang dari Dewa Kipas jika memang dipermasalahkan. “Dia sempat menyumbang (untuk hadiah) Dewa Kipas. Jadi, nanti saya tagih (balikin duit) ke Dewa Kipas,” kata Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

Kini polisi tengah mengusut kasus penipuan investasi perdagangan biner melalui aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz. Pria berinisial IK itu telah ditetapkan dan ditahan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dalam kasusnya, kekayaan Indra Kenz juga disita oleh pihak berwajib. Ia bahkan mengancam akan jatuh miskin setelah tersandung kasus tersebut.

Indra Kenz diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Originally posted 2022-03-23 11:06:12.