Penangguhan Penahanan Ditolak Polisi, Ini Respon Pihak Doni Salmanan

Penangguhan Penahanan Ditolak Polisi, Ini Respon Pihak Doni Salmanan – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menolak permintaan untuk menangguhkan penangkapan tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok platform perdagangan opsi biner Quotex Doni Salmanan.

“Ditolak (permohonan penangguhan penahanannnya),” kata Kombes Reinhard Hutagaol, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, mengaku belum menerima surat resmi penolakan penangguhan penahanan kliennya.

“Kalau penangguhan tidak dikabulkan atau ditolak, saya berharap penyidik dapat lebih mempercepat perlengkapan berkasnya,” kata Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan, dikutip dari detikJabar, Rabu (23/3/2022).

Ikbar tidak menjelaskan mengapa dia meminta agar berkas tersebut segera diselesaikan. Tapi yang pasti, kata dia, kliennya akan terus bekerja sama.

“Ya tetap kooperatif,” kata dia.

Permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan, ditolak polisi. Polisi khawatir Doni Salmanan kabur dan menghilangkan barang bukti.

“Dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat konfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Istri Doni, Dinan Fajrina, menjadi penjamin atas permintaan penangguhan penahanan Doni Salmanan. Permintaan itu juga ditandatangani oleh Dinan.

Originally posted 2022-03-23 11:32:54.